Uraian Tugas Kepala Urusan Kesiswaan

Bantuan Khusus Murid (BKM)
  1. Mendata, mengatur, dan mengusulkan siswa untuk mendapatkan BKM
  2. Mengatur dan menangani bantuan khusus murid jika ada.
Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
  • Mengatur program kesehatan di sekolah.
  • Melakukan pembinaan terhadap Dokter Kecil.
  • Melakukan koordinasi dengan Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) Siti Fatimah Pare.
  • Memantau kebersihan lingkungan sekolah.
Ekstrakurikuler
  1. Mengatur dan mengkoordinasikan program ekstrakurikuler di sekolah dengan koordinator bidangnya.
  2. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat digunakan sebagai wahana penanaman bakat dan kemampuan siswa.
  3. Menyiapkan alat bantu yang diperlukan pada kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Tata Tertib Siswa
  1. Membuat dan mengatur tata tertib siswa di sekolah.
  2. Bersama dengan Bombingan Konseling menangani kasus yang terjadi di sekolah sesuai dengan ketentuan madrasah.
  3. Mengevaluasi program bimbingan siswa.
PHBN / PHBI
Mengatur kegiatan yang berkaitan dengan peringatan hari besar nasional dan peringatan hari besar Islam baik di sekolah maupun di luar sekolah sesuai dengan ketentuan.
Penerimaan Murid Baru
  1. Mengatur penerimaan murid baru dan pindahan berdasarkan peraturan penerimaan murid baru dan pindahan madrasah.
  2. Mengatur perpindahan (mutasi) siswa.